Iklan

Iklan

,

Iklan

Turunnya Kelas Menengah dan Ancaman Krisis di Indonesia

Tim Redaksi
Selasa, 24 Februari 2026, 10:47 WIB Last Updated 2026-02-24T04:32:59Z
BANDUNG, OlahDana.com -- Sebelum pandemi Covid-19, kelas menengah Indonesia adalah mesin konsumsi dan penopang stabilitas ekonomi. Pada 2019, jumlahnya sekitar 57 juta orang. Namun krisis pandemi menghantam keras. Pada 2024 jumlah itu menyusut menjadi 47 juta, dan pada 2026 turun lagi menjadi sekitar 46 juta. Artinya, dalam beberapa tahun saja, sekitar 11 juta orang terlempar dari status kelas menengah.

Kelompok ini bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah kelompok cepat belanja dan belanja besar (fast spender dan big spender): rumah tangga dengan pengeluaran sekitar Rp2,1 juta hingga Rp9,9 juta per bulan. Mereka membeli rumah, bayar listrik, kendaraan, gadget, membayar pendidikan anak, berwisata, dan mendorong konsumsi domestik. Ketika kelas ini menyusut, mesin ekonomi kehilangan tenaga.

Covid-19 memukul sektor jasa, perdagangan, dan ekonomi digital. Banyak startup tumbang atau melakukan PHK massal. Sektor informal membengkak. Pemulihan memang terjadi, tetapi belum sepenuhnya mengangkat kembali mereka yang terperosok.

Ironisnya, kelas menengah berada di ruang abu-abu kebijakan. Berbeda dengan kelompok miskin yang mendapatkan perlindungan seperti PBI BPJS Kesehatan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai, dan berbagai subsidi, kelas menengah tidak menerima bantuan tersebut. Namun ketika penghasilan turun, cicilan tidak ikut turun. Mereka tetap harus membayar BPJS mandiri, mencicil rumah, kendaraan, kartu kredit, dan berbagai kewajiban lain.

Secara fiskal, mereka adalah kelompok terbesar pembayar pajak. Mereka membayar PPh dari gaji, dan setiap konsumsi mereka menyumbang PPN. Ketika kelas ini melemah, penerimaan pajak pun ikut tertekan.

Untuk mengembalikan kelas menengah, kuncinya adalah penciptaan kerja produktif dengan upah stabil. Itu berarti investasi di industri manufaktur padat karya: tekstil, alas kaki, elektronik ringan, otomotif komponen, dan sejenisnya. Industri inilah yang  dalam sejarah ekonomi kita menjadi eskalator sosial kelas menengah.

Namun iklim ketidakpastian membuat investor ragu. Perizinan yang berbelit dan lama, perubahan regulasi yang mendadak, serta sulitnya menghitung risiko membuat arus investasi tidak secepat yang dibutuhkan.

Berbagai lembaga pemeringkat dunia menurunkan status Indonesia. Morgan Stanley Composite Index (MSCI) membekukan pembaruan indeks perdagangan saham di Indonesia, bahkan ada persepsi di pasar bahwa ini berisiko menurunkan 'kelas' dari emerging market menjadi frontier market.  Goldman Sach dan UBS juga menurunkan bobot pasar saham menjadi underweight dan membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 'kebakaran' pada pekan lalu.  Terakhir, rating agency Moody’s menurunkan outlook pasar utang  Indonesia dari stabil menjadi negatif. Lembaga ini menilai menurunnya prediktibilitas permususan kebijakan dan pelemahan tata kelola.

Contoh sulitnya prediktibilitas misalnya: pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Lahan Baku Sawah (LBS). Secara prinsip, kebijakan ini bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional dengan melindungi lahan sawah produktif agar tidak mudah dialihfungsikan. LBS ditetapkan dan dilindungi secara ketat; perubahan fungsi lahan memerlukan prosedur panjang dan syarat sangat ketat.

Masalah muncul ketika ada investor yang telah membeli lahan, bahkan dalam kawasan yang sebelumnya direncanakan untuk industri, lalu tiba-tiba lahan tersebut ditetapkan sebagai LBS. Proyek terhenti. Kepastian hukum dipertanyakan. Risiko investasi melonjak. Dalam konteks target ambisius pertumbuhan ekonomi 8,0%, kebijakan yang tidak sinkron ini menciptakan kontradiksi.

Jika tren ini berlanjut, kelas menengah akan semakin menyusut. Orang miskin relatif terlindungi oleh jaring pengaman sosial. Kelas atas memiliki bantalan aset dan diversifikasi investasi. Tetapi kelas menengah berada di tengah: cukup “mampu” untuk tidak dibantu, tetapi tidak cukup kuat untuk menahan guncangan berkepanjangan.

Ketika fast spender berhenti belanja, mal sepi. Ketika big spender tak bisa bayar  cicilan, sektor properti melambat. Ketika pembayar pajak utama tertekan, fiskal ikut goyah. Pertanyaannya sederhana namun mendesak: bagaimana mungkin mengejar pertumbuhan 8,0% jika fondasi konsumsi domestik, kelas menengah justru rapuh?

Ketidakpastian regulasi, kontradiksi kebijakan, dan melemahnya kepercayaan investor bukan sekadar isu teknis. Ia adalah bom waktu sosial. Jika kelas menengah terus turun kelas, rasa frustrasi kolektif akan tumbuh. Dan sejarah menunjukkan, ledakan sosial jarang datang dari mereka yang paling miskin—melainkan dari kelas menengah yang merasa kehilangan masa depan.(*)

(Budhiana Kartawijaya, alumnus Magister Manajemen Keuangan Mikro Terpadu, FEB Unpad)

Iklan

iklan